Kasus penggandaan uang berkedok pengajian berhasil diungkap jajaran Resmob Polres Kendal, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan di markas pengajian tersebut pada Selasa (18/2/2014) pagi, polisi mengamankan tujuh pengurus pengajian. Selain itu, petugas juga menyita empat senjata api, 15 peluru tajam, dan emas batangan palsu.
(edd)