Petugas Satlanta Polda Metro Jaya menilang odong-odong dari simpatisan Partai Golkar yang melanggar aturan lalu lintas usai kampanye di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (3/4/2014). Mobil yang telah dimodifikasi berbentuk seperti kereta lengkap dengan pernak-pernik penuh warna, dianggap telah melanggar peraturan lalu lintas.
(jul)