Perkara P21, Ratu Atut Segera Disidang

Heru Haryono, Jurnalis · Selasa 15 April 2014 14:37 WIB

Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini