Terdakwa Anggoro Widjojo usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2014). Anggoro yang pernah buron selama lima tahun tersebut diduga terlibat suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
(hyo)