Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
(hyo)