Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(hyo)