Akil Mochtar Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Heru Haryono, Jurnalis · Senin 16 Juni 2014 18:07 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014). Akil dituntut pidana hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp10 miliar. Jaksa menilai Akil terbukti menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sejumlah sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini