Perjanjian Kerja Bersama Jasa Marga

Heru Haryono, Jurnalis · Kamis 24 Juli 2014 13:59 WIB

Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon (tengah) bersama Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman (kanan) dan Ketua Serikat Karyawan Jasa Marga Ari Wibowo, pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama periode 2014-2016 antara PT Jasa Marga dengan Serikat Karyawan Jasa Marga di Jakarta, Rabu (23/7/2014). Perjanjian Kerja Bersama ini sebagai upaya menciptakan hubungan industrial dan hubungan bilateral yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat antara pengusaha dan pekerja.

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini