Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berdiri pinggiran rel kereta api (KA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut.
(res)