Polisi mengawal terdakwa kasus asusila di Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar alias Agun menuju mobil tahanan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Polisi telah menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.
(jul)