Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
(hyo)