Polisi Gegana Polda Sumbar memeriksa seluruh sudut di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, Kamis (4/9/2014), menyusul teror bom yang mengatasnamakan organisasi ISIS. Dalam teror yang disampaikan melalui SMS tersebut, pelaku meminta seluruh pegawai dan pengunjung pengadilan meninggalkan lokasi. Meski sudah diperiksa polisi tidak menemukan barang yang mencurigai sesuai dengan ancama teror bom tersebut.
(rus)