Masyarakat membubuhkan tanda tangan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014). Bentuk penolakan tersebut karena dinilai RUU Pilkada dapat mencederai demokrasi rakyat yang memilih kepala daerah melalui DPRD yang sebelumnya memilih kepada daerah dengan pemilu langsung.
(ddk)