Pengamanan Sidang Vonis Anas

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 24 September 2014 17:55 WIB

Sejumlah anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang mengamankan sidang vonis terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014). Sebagaimana diketahui, Anas ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara senilai Rp2,5 triliun itu lantaran menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Atas perbuatan tersebut, dia dituntut selama 15 tahun penjara oleh jaksa dengan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan.

 

(hyo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini