MK Tolak Gugatan UU MD3

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 29 September 2014 19:14 WIB

Ketua bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Panjaitan memberikan keterangan pers usai menghadiri sidang uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014). MK menolak gugatan UU MD3 soal jabatan pimpinan di parlemen yang akan dipilih langsung oleh anggota DPR dan tidak lagi diberikan kepada partai politik sesuai perolehan kursi.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini