Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak memberikan keterangan pers terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang pemuda berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 10 2014 . MA ditangkap setelah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi karena mengedit foto-foto porno dan ditempel dengan wajah Presiden Jokowi lalu menyebarkannya melalui media sosial Facebook.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak memberikan keterangan pers terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang pemuda berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 10 2014 . MA ditangkap setelah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi karena mengedit foto-foto porno dan ditempel dengan wajah Presiden Jokowi lalu menyebarkannya melalui media sosial Facebook.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak memberikan keterangan pers terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang pemuda berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 10 2014 . MA ditangkap setelah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi karena mengedit foto-foto porno dan ditempel dengan wajah Presiden Jokowi lalu menyebarkannya melalui media sosial Facebook.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak memberikan keterangan pers terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang pemuda berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 10 2014 . MA ditangkap setelah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi karena mengedit foto-foto porno dan ditempel dengan wajah Presiden Jokowi lalu menyebarkannya melalui media sosial Facebook.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak memberikan keterangan pers terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan seorang pemuda berinisial MA, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 10 2014 . MA ditangkap setelah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi karena mengedit foto-foto porno dan ditempel dengan wajah Presiden Jokowi lalu menyebarkannya melalui media sosial Facebook.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak memberikan keterangan pers terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
(Runi Sari B )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari