Polisi Ungkap 14 Bengkel Perakitan Senpi Ilegal di Sumedang

Heru Haryono, Jurnalis · Jum'at 07 November 2014 14:52 WIB

Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti sebuah senjata api (senpi) rakitan tanpa izin alias ilegal dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

(Heru Haryono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini