Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Kapolda dan Kapolda Metro Jaya di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 11 2014 . Antasari yang divonis 17 tahun penjara itu menagih janji Kapolda dan Kapolri untuk mengusut tuntas siapa dalang pemberi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap, Polri yang diwakili oleh Kabareskrim Mabes Polri, Suhardi Alius, bisa hadir di persidangan untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Kapolda dan Kapolda Metro Jaya di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 11 2014 . Antasari yang divonis 17 tahun penjara itu menagih janji Kapolda dan Kapolri untuk mengusut tuntas siapa dalang pemberi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap, Polri yang diwakili oleh Kabareskrim Mabes Polri, Suhardi Alius, bisa hadir di persidangan untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Kapolda dan Kapolda Metro Jaya di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 11 2014 . Antasari yang divonis 17 tahun penjara itu menagih janji Kapolda dan Kapolri untuk mengusut tuntas siapa dalang pemberi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap, Polri yang diwakili oleh Kabareskrim Mabes Polri, Suhardi Alius, bisa hadir di persidangan untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Kapolda dan Kapolda Metro Jaya di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 11 2014 . Antasari yang divonis 17 tahun penjara itu menagih janji Kapolda dan Kapolri untuk mengusut tuntas siapa dalang pemberi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap, Polri yang diwakili oleh Kabareskrim Mabes Polri, Suhardi Alius, bisa hadir di persidangan untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Kapolda dan Kapolda Metro Jaya di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 11 2014 . Antasari yang divonis 17 tahun penjara itu menagih janji Kapolda dan Kapolri untuk mengusut tuntas siapa dalang pemberi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap, Polri yang diwakili oleh Kabareskrim Mabes Polri, Suhardi Alius, bisa hadir di persidangan untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Antasari Azhar menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Kapolda dan Kapolda Metro Jaya di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 11 2014 . Antasari yang divonis 17 tahun penjara itu menagih janji Kapolda dan Kapolri untuk mengusut tuntas siapa dalang pemberi SMS gelap yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap, Polri yang diwakili oleh Kabareskrim Mabes Polri, Suhardi Alius, bisa hadir di persidangan untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.