Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali SDA , saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 4 2015 . KPK akan memanggil SDA pada Jumat 10 April 2015 mendatang untuk melanjutkan pemeriksaan pascaditolaknya tuntutan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali SDA , saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 4 2015 . KPK akan memanggil SDA pada Jumat 10 April 2015 mendatang untuk melanjutkan pemeriksaan pascaditolaknya tuntutan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali SDA , saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 4 2015 . KPK akan memanggil SDA pada Jumat 10 April 2015 mendatang untuk melanjutkan pemeriksaan pascaditolaknya tuntutan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali SDA , saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 4 2015 . KPK akan memanggil SDA pada Jumat 10 April 2015 mendatang untuk melanjutkan pemeriksaan pascaditolaknya tuntutan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Johan Budi memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali SDA , saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 4 2015 . KPK akan memanggil SDA pada Jumat 10 April 2015 mendatang untuk melanjutkan pemeriksaan pascaditolaknya tuntutan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK akan memanggil SDA pada Jumat 10 April 2015 mendatang untuk melanjutkan pemeriksaan pascaditolaknya tuntutan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Heru Haryono)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari