Kenaikan Tarif Tol

Antara Foto/Rosa Panggabean, Jurnalis · Sabtu 31 Oktober 2015 21:43 WIB

Sebanyak 15 ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 507/KPTS/M/2015 yang ditandatangani 28 Oktober 2015 dan berlaku efektif 1 November 2015.

(Antara Foto/Rosa Panggabean)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini