Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu 16 12 2015 . Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz mengacungkan ibu jari ke arah wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu 16 12 2015 . Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu 16 12 2015 . Kedatangannya dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu 16 12 2015 . Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu 16 12 2015 . Kedatangannya dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Rabu 16 12 2015 . Djan Faridz mendatangi Bareskrim guna melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan calon kepala daerah Ujang Iskandar-Jawawi dalam Pilkada serentak di Kalimantan Tengah.
Djan Faridz mendatangi Bareskrim untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan surat dukungan partai atas pasangan Ujang Iskandar-Jawawi pada Pilkada Kalimantan Tengah.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari