Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih Udin Hianggio tengah yang menjadi pihak terkait tersenyum bersama pendukungnya ketika menghadiri sidang putusan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 25 1 2016 . Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Jusuf-Marthin karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih Udin Hianggio yang menjadi pihak terkait menghadiri sidang putusan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 25 1 2016 . Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Jusuf-Marthin karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK.
Cabub Karangasem I Wayan Sudirta menghadiri sidang putusan sengketa pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 25 1 2016 . Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan pasangan Wayan Sudirta-Wakil Bupati Ni Made Sumiati karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK.
Cabub Karangasem I Wayan Sudirta menghadiri sidang putusan sengketa pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 25 1 2016 . Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan pasangan Wayan Sudirta-Wakil Bupati Ni Made Sumiati karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih Udin Hianggio tengah yang menjadi pihak terkait menghadiri sidang putusan sengketa pilkada yang diajukan oleh pasangan Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 25 1 2016 . Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Jusuf-Marthin karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK.