Seseorang membaca buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka" di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu 13 4 2016 .
Seseorang membaca buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka" di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu 13 4 2016 .
Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting kiri , Koordinator Kontras Haris Azhar tengah dan Pemred hukumonline Abdul Razak Asri kanan dalam sebuah diskusi di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".
Dari kiri: Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting, Koordinator Kontras Haris Azhar, Pemred hukumonline Abdul Razak Asri, Ahli Forensik Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia Ferryal Basbeth dan Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Shinta Agustina dalam sebuah diskusi di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".
Kepala Sekolah Tinggi Hukum Jentera Yunus Husein hadir dalam diskusi di Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".
Dari kiri: Peneliti PSHK Miko Susanto Ginting, Koordinator Kontras Haris Azhar, Pemred hukumonline Abdul Razak Asri, Ahli Forensik Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia Ferryal Basbeth, Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Shinta Agustina dan Ketua Harian MaPPI FHUI Choky Risda Ramadhan dalam sebuah diskusi di Sekolah Tingi Hukum Jentera, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Diskusi sekaligus peluncuran buku "Melindungi Anak, Membela Hak Kepentingan Tersangka".