Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif tengah memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara kanan dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin kiri terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif tengah memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara kanan dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin kiri terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif tengah memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara kanan dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin kiri terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif tengah memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara kanan dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin kiri terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif tengah memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara kanan dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin kiri terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kaditama Revbang BPK Bahtiar Arif tengah memberikan keterangan pers bersama Staf Ahli bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara kanan dan Kaditama Binbangkum BPK Nizam Burhanuddin kiri terkait hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan RS Sumber Waras di Kantor BPK, Jakarta, Rabu 13 4 2016 . Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa pemeriksaan investigtif telah dilakukan secara profesional dan apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK agar menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan.