Penyidik menunjukkan uang hasil operasi tangkap tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 6 2016 . KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasihat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Penyidik menunjukkan uang hasil operasi tangkap tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 6 2016 . KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasihat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Penyidik menunjukkan uang hasil operasi tangkap tangan OTT di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 6 2016 . KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasihat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Petugas memasukkan uang hasil operasi tangkap tangan OTT usai diperlihatkan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 6 2016 . KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasihat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Petugas memasukkan uang hasil operasi tangkap tangan OTT usai diperlihatkan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 6 2016 . KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasihat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil, dan KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Berta Natalia selaku pengacara Saipul Jamil, Panitera Jakarta Utara Rohadi, Kakak Kandung Saipul Jamil Syamsul Hidayatullah dan Ketua Tim Penasihat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji.