Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono tengah didampingi pengawas gelar perkara Polri Irjen Pol Sigit kanan dan Irjen Pol Arif kiri memimpin gelar perkara dugaan kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 11 2016 . Gelar perkara dengan terlapor Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Ahok sendiri tidak menghadiri gelar perkara ini.
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 11 2016 . Gelar perkara dengan terlapor Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
Suasana gelar perkara dugaan kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 15 11 2016 . Sebanyak 13 orang pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok menghadirkan tujuh ahli dari bidang bahasa, agama, dan hukum.
Tim pelapor kasus dugaan penistaan agama memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 15 11 2016 .
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 11 2016 . Gelar perkara dengan terlapor Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
Tim terlapor kasus dugaan penistaan agama memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 15 11 2016 . Ahok sendiri tidak menghadiri gelar perkara ini.