Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan foto postingan Abu Uwais terkait penyebar isu "Rush Money" dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 26 11 2016 . Abu Uwais ditangkap karena menyebarkan isu "Rush Money" lewat postingannya di salah satu media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan foto postingan Abu Uwais terkait penyebar isu "Rush Money" dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 26 11 2016 . Abu Uwais ditangkap karena menyebarkan isu "Rush Money" lewat postingannya di salah satu media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan terkait "Rush Money" dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 26 11 2016 . Abu Uwais ditangkap karena menyebarkan isu "Rush Money" lewat postingannya di salah satu media sosial.
Dalam konferensi pers ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan terkait "Rush Money" dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 26 11 2016 . Abu Uwais ditangkap karena menyebarkan isu "Rush Money" lewat postingannya di salah satu media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan foto postingan Abu Uwais terkait penyebar isu "Rush Money" dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 26 11 2016 . Abu Uwais ditangkap karena menyebarkan isu "Rush Money" lewat postingannya di salah satu media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan foto postingan Abu Uwais terkait penyebar isu "Rush Money" dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
(Arif Bagus Pratama/Okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari