Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan MKD yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin 5 12 2016 malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan MKD yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin 5 12 2016 malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan MKD yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin 5 12 2016 malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan MKD yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin 5 12 2016 malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.