Pemusnahan Barang Hasil Sitaan atas Perkiraan Kerugian Negara 3,2 Miliar

Irfan Anshori/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 21 Desember 2016 13:58 WIB

Kanwil Bea dan Cukai Jatim II memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal, 266 liter minuman beralkohol, serta berbagai barang yang dilarang atau tidak mempunyai ijin impor dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp. 3,2 Miliar yang merupakan hasil operasi selama tahun 2016.

(Irfan Anshori/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini