Kanwil Bea dan Cukai Jatim II memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal, 266 liter minuman beralkohol, serta berbagai barang yang dilarang atau tidak mempunyai ijin impor dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp. 3,2 Miliar yang merupakan hasil operasi selama tahun 2016.
(Irfan Anshori/ANTARA FOTO)