Pemohon antre untuk mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Pemohon antre untuk mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Pemohon berada di ruang tunggu untuk mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Pemohon berada di ruang tunggu untuk mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Pemohon berada di loket dalam mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Petugas melayani pemohon dalam mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Pemohon berada di ruang tunggu untuk mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Pemohon antre untuk mengurus surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 6 1 2017 . Untuk biaya penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan mutasi yaitu roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80.000 menjadi Rp225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp100.000 kini dikenakan biaya Rp375.000 atau meningkat tiga kali lipat.