Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Kuasa Hukum Ahok Rolas Stinjak, Pengamat Politik M. Yusuf Khosim, dan Pengamat Hukum Nicholay Aprilindo saat Redbons Discussion di kantor redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 2 3 2017 . Diskusi kali ini mengangkat tema "Antara Ahok, Kasus dan Pilkada".
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Kuasa Hukum Ahok Rolas Stinjak, Pengamat Politik M. Yusuf Khosim, dan Pengamat Hukum Nicholay Aprilindo saat Redbons Discussion di kantor redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 2 3 2017 . Diskusi kali ini mengangkat tema "Antara Ahok, Kasus dan Pilkada".
Pengamat Hukum Nicholay Aprilindo tekankan kasus yang menyeret Ahok murni kasus hukum dan tidak berkaitan dengan pilkada saat Redbons Discussion di kantor redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 2 3 2017 . Diskusi kali ini mengangkat tema "Antara Ahok, Kasus dan Pilkada".
Kuasa Hukum Ahok Rolas Stinjak kanan memberikan keterangan tentang kompetensi saksi ahli yang dihadirkan pada sidang Ahok yang ke-12 lalu saat Redbons Discussion di kantor redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 2 3 2017 . Diskusi kali ini mengangkat tema "Antara Ahok, Kasus dan Pilkada".
Pengamat Politik M. Yusuf Khosim menjelaskan tentang sikap dan prilaku Ahok yang harus bisa dirubah untuk menyikapi kasus ini saat Redbons Discussion di kantor redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 2 3 2017 . Diskusi kali ini mengangkat tema "Antara Ahok, Kasus dan Pilkada".
Dari kiri: Pengamat Politik M. Yusuf Khosim, Pengamat Hukum Nicholay Aprilindo, Modderator Syukri Rahmatullah, dan Kuasa Hukum Ahok Rolas Stinjak berfoto bersama seusai Redbons Discussion di kantor redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 2 3 2017 .