Pokok Pengaduan yaitu teradu dinilai tidak netral, para teradu dinilai partisan dengan menghadiri pertemuan Ahok-Djarot (Pasangan Calon 2) di hotel Borobudur di Jakarta saat Rapat Pleno KPUD Launching Pilkada DKI Jakarta Putaran 2.
(Arif Julianto/okezone)