Melanggar Qanun, 4 Pasang Remaja Dieksekusi Cambuk 25 Kali

Irwansyah Putra/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 18 April 2017 17:25 WIB

Terpidana (tengah) menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Desa Lambaro Skep, Banda Aceh, Aceh, Selasa (18/4/2017).

(Irwansyah Putra/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini