Anggota kuasa hukum Miryam S Haryani, Paramita Mulia menunjukkan berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 8 5 2017 . Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan Miryam S Haryani selaku tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik hingga pekan depan karena pihak KPK selaku pihak termohon tidak hadir.
Anggota kuasa hukum Miryam S Haryani, Heru Andeska menunjukkan berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 8 5 2017 . Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan Miryam S Haryani selaku tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik hingga pekan depan karena pihak KPK selaku pihak termohon tidak hadir.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan Miryam S Haryani hingga pekan depan karena pihak KPK selaku pihak termohon tidak hadir.
(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari