Tiga orang tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada wartawan ketika gelar kasus pengungkapan peredaran uang palsu di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 12 5 2017 . Polisi berhasil menyita 1668 lembar pecahan 100 ribu rupiah senilai Rp166.800.000 dan menangkap tiga tersangka berinisial AS, NR dan SB, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Tiga orang tersangka dan barang bukti ditunjukkan kepada wartawan ketika gelar kasus pengungkapan peredaran uang palsu di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/5/2017).
(Fiqman Sunandar/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari