Terdakwa penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin 29 5 2017 . Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik. ANTARA FOTO HO Yusuf Nugroho pd 17.
Terdakwa penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin 29 5 2017 . Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik. ANTARA FOTO HO Yusuf Nugroho pd 17.