Razia gabungan pengawasan pelaksanaan syariat islam yang juga melibatkan TNI/Polri itu menjaring puluhan wanita dan laki-laki yang belum mematuhi peraturan daerah (qanun) nomor 11/2002 tentang aqidah, ibadah, dan syiar islam serta qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat.
(Irwansyah Putra/ANTARA FOTO)