JPU Tuntut Ratu Atut 8 Tahun Penjara

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 16 Juni 2017 15:37 WIB

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Gubernur Banten itu pidana penjara delapan tahun serta denda Rp250 juta dengan subsidair enam bulan kurungan penjara.

(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini