Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Kode Inisiatif, Adam Mulya, moderator M Syukri Rakhmatullah, dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago berfoto bersama usai acara Redbons Discussion dengan tema "Jalan Berliku RUU Pemilu," di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 13 7 2017 . Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum Pemilu legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat.
Moderator M Syukri Rakhmatullah, Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Kode Inisiatif, Adam Mulya, dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat hadir pada acara Redbons Discussion dengan tema "Jalan Berliku RUU Pemilu," di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 13 7 2017 . Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum Pemilu legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat.
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Kode Inisiatif, Adam Mulya saat memberi tanggapan pada acara Redbons Discussion dengan tema "Jalan Berliku RUU Pemilu," di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 13 7 2017 . Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum Pemilu legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat.
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Kode Inisiatif, Adam Mulya saat memberi tanggapan pada acara Redbons Discussion dengan tema "Jalan Berliku RUU Pemilu," di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 13 7 2017 . Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum Pemilu legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat memberi tanggapan pada acara Redbons Discussion dengan tema "Jalan Berliku RUU Pemilu," di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 13 7 2017 . Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum Pemilu legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat memberi tanggapan pada acara Redbons Discussion dengan tema "Jalan Berliku RUU Pemilu," di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 13 7 2017 . Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum Pemilu legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat.
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Kode Inisiatif, Adam Mulya, moderator M Syukri Rakhmatullah, dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago berfoto bersama usai acara Redbons Discussion dengan tema "Jalan Berliku RUU Pemilu," di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis 13 7 2017 . Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan uji materi UU Nomor 42 Tahun 2008 dan menetapkan bahwa Pemilihan Umum Pemilu legislatif dan presiden digelar serentak. Kini, Revisi UU Pemilu kembali menemui jalan terjal, pelaksanaan pemilu yang digelar serentak menyisakan beberapa permasalahan yang tak kunjung mencapai kata mufakat.