Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara Rp 4,08 trilyun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
(Arif Julianto/okezone)