Petugas menggiring tersangka I Putu A pelaku pembunuhan terhadap warga negara Jepang di Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/9/2017). Tersangka membunuh pasangan suami istri Matsuba Hiroko dan Matsuba Nurio di Perumahan Puri Gading Jimbaran dengan cara membakar korban untuk menghilangkan jejak usai mencuri uang milik korban.
(Fikri Yusuf/ANTARA FOTO)