Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam selaku tersangka meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat 29 9 2017 .
KPK kembali memperpanjang masa penahanan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di wilayah Sulawesi Tenggara itu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam selaku tersangka meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat 29 9 2017 .