Guna Penyidikan Lebih Lanjut, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Nur Alam

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 29 September 2017 17:30 WIB

Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam selaku tersangka meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini