Rita Widyasari memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan perdana sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi into dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
(Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO)