Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin 30 10 2017 . Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata TDUP yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin 30 10 2017 . Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata TDUP yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
(Galih Pradipta/ Antara Foto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari