Pengungkapan Penyelundupan Sabu 66 Kg dari Singapura dengan Tujuan Jakarta

M N Kanwa/ANTARA FOTO, Jurnalis · Senin 29 Januari 2018 17:31 WIB

Petugas gabungan Direktorat Narkotika Polda Kepri bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 66 Kg yang dikirim dari Singapura dengan tujuan Jakarta menggunakan cargo yang transit di Bandara Hang Nadim Batam serta mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik sabu.

(M N Kanwa/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini