Petugas gabungan Direktorat Narkotika Polda Kepri bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 66 Kg yang dikirim dari Singapura dengan tujuan Jakarta menggunakan cargo yang transit di Bandara Hang Nadim Batam serta mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pemilik sabu.
(M N Kanwa/ANTARA FOTO)