Ketua DPR Bambang Soesatyo tiga kiri menyerahkan hasil audit BPK ke Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 31 Januari 2018. Hadir dalam acara tersebut, tiga Wakil Pimpinan DPR Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah serta Pimpinan BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.
Ketua DPR Bambang Soesatyo berbincang dengan Pimpinan BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 31 Januari 2018.
Suasana konferensi pers pada penyerahan hasil audit BPK ke Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Januari 2018.
Suasana konferensi pers pada penyerahan hasil audit BPK ke Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Januari 2018.
Pimpinan BPK menyatakan, perpanjangan kerjasama TPK Koja antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding HPH terindikasi melanggar Undang-Undang serta merugikan keuangan negara minimal Rp1,84 triliun. Selain itu global bond dan pembiayaan pelabuhan Kalibaru turut merugikan negara Rp741,75 miliar. Sehingga total kerugian keseluruhan mencapai minimal Rp2,5 triliun.
Ketua DPR Bambang Soesatyo tiga kiri menyerahkan hasil audit BPK ke Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 31 Januari 2018. Hadir dalam acara tersebut, tiga Wakil Pimpinan DPR Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah serta Pimpinan BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara.
Pimpinan BPK memberikan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK atas Perpanjangan Kerjasama Operasi Terminal Peti Kemas Koja dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari