Penyidik Polda Jabar masih terus menyelidiki kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan batal berangkatnya 12.845 calon jemaah umroh oleh pemilik PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), perusahaan penyelenggara ibadah umroh tersebut.
(Risky Andrianto/ANTARA FOTO)