Ditsiber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penghinaan kepala negara yaitu Sandi Ferdian atas tindakan penyebaran berita bohong dan berkonten Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terkait Presiden Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri, sedangkan Mustafa Kamal Nurullah ditangkap atas tindakan penghinaan kepada Kepala Negara dan Ibu Negara.
(Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO)