Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria asal Surabaya bekerjasama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat yang meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik di dalam dan luar negeri serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, gadget, dan modem.
(Arif Julianto/okezone)