10 Tersangka Dibekuk Polisi Terkait Perusakan Rumah Ibadah di Ogan Ilir

Nova Wahyudi/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 22 Maret 2018 08:45 WIB

Unit Jatanras Direkotrat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menangkap 10 tersangka perusakan dan pembakaran rumah ibadah Kapel Santa Zakaria di Desa Mekar Sari, Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.

(Nova Wahyudi/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini